Pakistan Buka Akses YouTube, Facebook Tetap Diblokir


LAHORE, KOMPAS.com - Pemerintah Pakistan kembali membuka akses YouTube, setelah situs tersebut menarik konten yang dianggap menghina keyakinan umat Islam. Namun, seperti dilansir situs Wal Street Journal, Otoritas Telekomunikasi Pakistan tetap memblokir situs jejaring sosial Facebook karena alasan yang sama.

Akses ke YouTube yang dimiliki Google Inc diblokir sejak Kamis (20/5/2010) pagi dan dibuka kembali di hari yang sama. Sementara pemblokiran terhadap Facebook telah dilakukan sejak Rabu dan akan dilakukan sampai tanggal 31 Mei sesuai putusan Pengadilan Tinggi Pakistan.

Pemblokiran situs-situs tersebut dilakukan atas desakan Islamic Lawyers Forum yang berbasis di Lahore. Protes terhadap Facebook dan situs lainnya dilakukan menyusul munculnya kontes menggambar Nabi Muhammad yang digelar di internet tanggal 20 Mei kemarin.

Facebook telah mengeluarkan pernyataan menanggapi pemblokiran di Pakistan. Perusahaan yang berbasis di Palo Alto, California, AS itu menyatakan kecewa karena otoritas Pakistan melakukan pemblokiran tanpa mengirimkan surat protes terlebuh dahulu ke Facebook. Sejauh ini halaman kontes kartun Nabi Muhammad itu masih aktif karena menurut Facebook tidak melanggar aturan mainnya. Namun, Facebook mengakui konten tersebut kontroversil di negara muslim dan berjanji akan membatasi agar tidak dapat diakses dari negara-negara tertentu.

Subscribe to receive free email updates: